Our Services

Afita Consultant Services

Di tengah kesulitan dan tantangan yang dihadapi oleh para pengusaha dalam mengembangkan bisnis mereka, Afita Consultant hadir sebagai perusahaan yang sudah berpengalaman dan ahli dalam membantu klien menemukan solusi terbaik untuk bisnis mereka, dengan menawarkan layanan konsultasi yang lengkap dan dapat diandalkan untuk berbagai jenis usaha, sehingga kami dapat membantu mengenali apa yang dibutuhkan oleh bisnis klien, menganalisa keperluan tersebut, dan menemukan tahapan-tahapan penting dalam menyiapkan dokumen dan sertifikasi yang diperlukan, serta membantu klien mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi dan mencapai tujuan bisnis yang diinginkan.


Konsultasi

Pertama-tama, dengan cermat mendengarkan kebutuhan klien, Afita Consultant dengan pengalaman dan wawasan yang selalu update, merancang strategi yang sesuai. Selanjutnya, dengan banyak pengalaman dan relasi, kami secara menyeluruh memberikan atau menganalisisa berdasarkan situasi yang ada, mengidentifikasi peluang, dan memberikan solusi sesuai kebutuhan usaha anda. Terlebih lagi, dengan tim yang ahli dan berpengalaman, kami melakukan pemantauan terus-menerus untuk memastikan bahwa solusi yang diimplementasikan berhasil dan memberikan dampak yang signifikan. Tak kalah pentingnya, Afita Consultant juga secara aktif berkolaborasi dengan klien untuk memastikan pemahaman yang kuat dan penyelesaian yang efektif. Dengan kata lain, Afita Consultant adalah mitra yang dapat diandalkan dalam menghadapi perubahan dan mencapai keunggulan bersama.

Our services :

Pendirian Badan Usaha (Buat Baru dan Perpanjangan)

Antara lain sebagai berikut :

  • Pendirian PT / Pendirian CV
  1. Paket Pendirian PT
    ( Akta notaris, NPWP, SK Kemenkumham & NIB)
  2. Paket Pendirian CV
    ( Akta notaris, NPWP, Legalisir Pengadilan Negeri & NIB)
  3. Buat baru atau perubahan (mutasi) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. Buat baru atau perubahan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Izin Usaha Konstruksi

Antara lain sebagai berikut :

Untuk jenis usaha antara lain sebagai berikut :

  1. Perusahaan lokal
  2. Perusahaan Milik Asing (PMA) 
  3. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  4. Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (BUJKA)

Perubahan Akta Notaris

Sertifikasi Usaha

Antara lain sebagai berikut :


Sertifikasi Tenaga Ahli

Afita Consultant menghadirkan pelayanan konsultasi sumber daya manusia (SDM). Dalam hal ini, kami membantu klien dalam hal sertifikasi tenaga kerja dan juga dalam mencari SDM dalam hal kebutuhan proses dokumentasi dan sertifikasi. Antara lain sebagai berikut :


Pajak dan Akunting

Afita Consultant memiliki unit kerja dalam hal konsultasi perpajakan, antara lain sebagai berikut :



Pelayanan Jasa Hukum

Antara lain sebagai berikut :


Pelatihan & Bimbingan

Antara lain sebagai berikut :


Oil and Gas

Antara lain sebagai berikut :


Mining

Antara lain sebagai berikut :


Pengurusan Ijin Usaha Pariwisata ( Restoran, Catering, BPW, etc)

Pertama-tama, penting untuk memahami bahwa prosedur pengurusan Ijin Usaha Pariwisata dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, perlu diikuti dengan cermat dan diperbarui dengan informasi terbaru. Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan koordinasi yang baik dengan pihak berwenang dan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi dengan baik. Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan kemudahan dalam mengurus Ijin Usaha Pariwisata, maka bantuan dari jasa konsultan seperti Afita Consultant dapat dijadikan sebagai salah satu solusi yang efektif dan efisien dalam menghadapi dinamika dan prosedur terbaru yang terus berubah dan berkembang, sehingga dapat membantu meningkatkan kemampuan dan ketepatan waktu dalam pengurusan Ijin Usaha Pariwisata serta membantu mengurangi beban biaya dan tenaga kerja.

Oleh karena itu, dalam menghadapi permasalahan terkait dengan penggunaan Online Submitting Services / OSS, maka perlu diingat bahwa izin usaha yang di proses harus mencakup KBLI yang sesuai dengan Nomor Induk Berusaha / NIB, hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata (Permenparekraf 4/2021), sehingga perlu dilakukan pengetahuan dan pengawasan yang lebih baik agar proses tersebut dapat berjalan dengan lancar dan seimbang.



Pengurusan Ijin Kerja atau Ijin Tinggal Tenaga Kerja Asing
  1. Mengurus Visa & KITAS

Perijinan Lainnya 
  1. IDAK (Izin Distribusi Alat Kesehatan)
  2. PE Inti Kelapa Sawit (Persetujuan Ekspor Inti Kelapa Sawit)
  3. STP Keagenan (Surat Tanda Pendaftaran Keagenan)
  4. IMDG ( International Maritime Dangerous Goods Code )
  5. Dll.

Regulasi dan birokrasi Indonesia memiliki reputasi yang kompleks. Meskipun demikian, pemerintah sistem OSS RBA memperbaiki reputasi regulasi dan birokrasi menjadi semalakin baik. Walaupun beberapa orang berpendapat bahwa regulasi dan birokrasi cenderung rumit dan berbelit-belit, yang pada akhirnya menghambat kemajuan dan efisiensi. Oleh karena itu, jasa Afita Consultant yang komprehensif dapat menjadi solusi atas dinamika regulasi dan birokrasi di negara kita. Secara keseluruhan, Afita Consultant menawarkan rangkaian pelayanan konsultasi yang luas dan mendalam dengan fokus pada legalitas dan sertifikasi usaha. 

 

Need Consultation ? Feel free to contact us !

CV AFITA CONSULTANT
GRIYA PERMATA BLOK B / 5 CIBUBUR – INDONESIA

www.afitaconsultant.co.id