ISO 9001

Sistem Manajemen Mutu / Integrated Management System ISO 9001:2015

ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi (pengakuan dari pihak lain yang independen) ISO tersebut, dapat di katakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal sistem manajemen mutu produk/jasa yang di hasilkannya.

Sistem manajemen mengacu pada apa yang organisasi lakukan untuk mengelola proses, atau aktivitas, sehingga produk atau jasa memenuhi tujuan yang telah di tetapkannya sendiri, seperti:

  • Memenuhi persyaratan kualitas pelanggan,
  • Sesuai dengan peraturan, atau
  • Tujuan perusahaan atau organisasi.
  • Sasaran Mutu.

ISO 9001 atau QMS ISO 9001 atau SNI ISO 9001 adalah standardisasi internasional yang paling dasar yaitu standard yang mengatur Sistem manajemen Mutu, saat ini hadir dengan versi terbarunya yaitu ISO 9001:2015. Metode Pendekatan ISO 9001:2015 menggunakan pendekatan proses (Process Approach), pendekatan sistem (system approach) dan juga menggunakan pola Plan – Do – Check – Action (PDCA) – Continuous Improvement. Berbicara Mutu di dalam ISO 9001:2015 bisa mencakup kualitas produk (Q), biaya atau Cost (C), pengiriman atau Delivery (D), keamanan / keselamatan atau safety (S) dan moral (M) atau biasa di ngkat dengan QCDSM.


7 prinsip iso 9001

Prinsip – Prinsip ISO 9001

ISO 9001: 2015 menetapkan hanya 7 (tujuh) prinsip dalam menjalankan sistem manajemen mutu.

Prinsip – prinsip tersebut meliputi :

  1.     Fokus Pelanggan (Customer Focus)

Prinsip pertama dari manajemen mutu adalah fokus pada pelanggan. Di mana setiap organisasi harus dapat memenuhi persyaratan pelanggan. Salah satu prinsip yang tidak berubah dari pinsip-prinsip manajemen mutu pada ISO 9001: 2008.

Hal ini di karenakan setiap organisasi pasti tergantung pada para pelanggannya, sehingga organisasi harus memahami kebutuhan pelanggan saat ini dan masa depan. Bahkan, sebaiknya organisasi dapat memberikan produk atau jasa yang melebihi harapan mereka.

Prinsip fokus pada pelanggan menunjukan bahwa setiap organisasi harus berusaha untuk memuaskan pelanggan; harus mengidentifikasi, membangun, dan memahami kebutuhan dan harapan pelanggan saat ini dan di masa depan; organisasi harus memastikan bahwa tujuannya terkait dengan kebutuhan dan harapan pelanggan; manajemen puncak harus mengkomunikasikan kepada semua pegawai mengenai kebutuhan dan harapan pelanggan; organisasi harus mengukur kepuasan pelangan; dan organisasi juga harus menjamin keseimbangan antara kepuasan pelanggan dengan pihak-pihak lainnya.


2.    Kepemimpinan (Leadership)

Prinsip yang kedua adalah kepemimpinan. Prinsip ini juga merupakan prinsip yang tidak berubah dari prinsip-prinsip manajemen mutu pada ISO 9001: 2008. Kaitannya dengan manajemen mutu, prinsip kepemimpinan menjelaskan bahwa pemimpin di semua level organisasi harus mempunyai kesatuan tujuan dan arah, serta menciptakan kondisi di mana setiap pegawai terlibat dalam mencapai sasaran mutu organisasi.

Pentingnya setiap pemimpin menciptakan kesatuan tujuan, arah dan keterlibatan pegawai adalah untuk menyelaraskan strategi, kebijakan, proses, dan sumber daya dengan tujuan organisasi. Lebih spesifik, beberapa hal yang harus di perhatikan dalam mengimplementasikan manajemen mutu yang berkaitan dengan prinsip kepemimpinan. Di antaranya harus mempertimbangkan kebutuhan semua pihak yang berkepentingan, seperti pelanggan, pemilik modal, pegawai, pemasok, pemodal, masyarakat, dll.

3.    Keterlibatan Orang (Engagement of People)

Melibatkan seluruh pegawai dalam organisasi merupakan prinsip ketiga dalam penerapan manajemen mutu. Prinsip engagement of people merupakan nama baru dari prinsip manajemen mutu yang pada ISO 9001: 2008 disebut sebagai prinsip involvement of people. Prinsip ketiga ini menjelaskan bahwa dalam suatu organisasi setiap pegawai merupakan pegawai kompeten, dapat diberdayakan, dan dapat dilibatkan dalam menjalankan proses bisnisnya. Dengan kata lain, tidak ada pegawai yang pekerjaannya dianggap tidak penting oleh organisasi. Bahkan, seorang office boy yang pekerjaannya hanya membersihkan kantor harus dianggap penting oleh organisasi.

4.   Pendekatan Proses (Process Approach)

Prinsip keempat dalam penerapan manajemen mutu adalah pendekatan proses. Prinsip ini termasuk prinsip yang tidak berubah dari prinsip manajemen mutu dalam ISO 9001:2008. Hanya saja, pada ISO 9001:2008, prinsip ini di sebut sebagai prinsip pendekatan sistem (system approach). Prinsip pendekatan sistem (system approach) di anggap memiliki kesamaan dengan pendekatan proses, sehingga prinsip pendekatan sistem di anggap bagian dari pendekatan proses. Prinsip pendekatan proses mempercayai bahwa suatu hasil dapat menjadi lebih efektif dan efisien, ketika kegiatan-kegiatan yang di kelola menjadi suatu proses yang saling terkait dan berfungsi sebagai sistem yang koheren.

5.    Perbaikan (Improvement)

Prinsip manajemen mutu yang kelima adalah perbaikan. Sebelumnya, prinsip ini di kenal dengan perbaikan berkelanjutan (continual improvement). Prinsip perbaikan menjelaskan bahwa untuk mencapai kesuksesan, organisasi harus memiliki fokus perbaikan yang berkelanjutan. Hal ini di karenakan tindakan perbaikan dapat mempertahankan tingkat kinerja organisasi dan dapat bereaksi terhadap perubahan yang terjadi baik dalam kondisi internal dan eksternal organisasi, serta dapat menciptakan peluang baru. Lebih lanjut, dalam manajemen mutu, tindakan perbaikan dapat di lakukan dengan peningkatan efisiensi dan efektifitas  organisasi.

Lebih spesifik, prinsip perbaikan dalam manajemen mutu menekankan pentingnya organisasi untuk memberikan pelatihan kepada pegawainya terkait dengan metode dan alat perbaikan dalam organisasi dan membuat peningkatan produk, proses, dan sistem yang objektif untuk setiap individu dalam organisasi.

6. Pengambilan Keputusan Berdasarkan Bukti (Evidence-Based Decision Making)

Prinsip yang ke-enam adalah pengambilan keputusan berdasarkan bukti. Menggantikan prinsip sebelumnya yaitu prinsip pendekatan faktual untuk mengambil keputusan (factual approach to decision making). Prinsip ini menjelaskan bahwa  setiap organisasi dalam mengambil keputusan harus berdasarkan hasil dari analisis dan evaluasi data dan informasi. Hal ini di karenakan kadangkala organisasi sering menghadapi situasi yang kompleks dalam pengambilan keputusan, dan sering menghadapi beberapa ketidakpastian. Bahkan, untuk mengambil keputusan, organisasi sering melibatkan beberapa jenis dan sumber input, serta interpretasi beberapa orang yang kadang kala cenderung subjektif. Oleh karena itu, setiap organisasi perlu memahami hubungan sebab dan akibat, serta mempelajari potensi konsekuensi yang tidak di inginkan.

Lebih lanjut, pengambilan keputusan berdasarkan fakta, bukti dan analisis data di akui memiliki dampak terhadap objektivitas dan keyakinan yang lebih besar. Dalam manajemen mutu, bukti di artikan sebagai informasi yang menunjukkan atau membuktikan bahwa sesuatu memang ada atau sesuatu adalah benar. Bukti dapat di kumpulkan dengan melakukan observasi, pengukuran, tes, atau dengan menggunakan metode lain yang sesuai.

7.   Manajemen Relasional (Relationship Management)

Prinsip yang terakhir dari sistem manajemen mutu berdasarkan ISO 9001: 2015 adalah manajemen relasional (relationship management). Menggantikan prinsip sebelumnya yaitu prinsip menjalin hubungan dengan pemasok yang saling menguntungkan (mutually beneficial supplier relationship). Prinsip manajemen relasional menjelaskan bahwa untuk mencapai kesuksesan yang berkelanjutan, organisasi harus mengelola hubungan dengan berbagai pihak yang berkepentingan. Dalam manajemen mutu di jelaskan bahwa pihak yang berkentingan adalah orang atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam keberhasilan atau kinerja organisasi. Kemudianbahwa organisasi perlu menjaga hubungan yang baik dengan pihak-pihak yang berkepentingan karena pihak-pihak tersebut dapat mempengaruhi kinerja organisasi.

our services 2

  • Memberikan konsultasi maupun pelatihan terkait penerapan prosedur sertifikasi ISO 9001:2015.
  • Mengadakan pelatihan baik inhouse training maupun training di lokasi yang terjangkau oleh domisili perusahaan anda.
  • Membuatkan kebijakan dengan standar ISO 9001:2015, prosedur kerja/instruksi kerja di buat oleh karyawan/bagian yang bersangkutan dengan bimbingan konsultan.
  • Mendampingi proses audit dan setifikasi ISO 9001:2015.
  • Memastikan sertifikat ISO 9001:2015 anda terbit.

Menyimpan dan memelihara informasi terdokumentasi sebagai bukti dari perbaikan berkelanjutan

Sampaikan kepada kami kebutuhan anda, sehingga kami bisa membantu perusahaan anda !

Detail informasi lebih lanjut, hubungi :

sertifikasi

CV AFITA CONSULTANT
GRIYA PERMATA BLOK B / 5 CIBUBUR – INDONESIA
TELP. 021 8225833 / 021 8202573
www.afitaconsultant.co.id