Izin Niaga Umum

Izin Niaga Umum adalah izin usaha niaga migas yang diberikan kepada badan usaha untuk melakukan penjualan minyak, BBM, gas bumi, atau hasil olahan kepada masyarakat luas tanpa pembatasan konsumen tertentu.Secara umum, pemegang INU Umum dapat:

Menjual BBM secara retail

Menyalurkan produk ke berbagai sektor

Memasarkan produk ke masyarakat umum

Memiliki jaringan distribusi lebih luas

Contoh:

SPBU umum

Penjualan BBM retail

Distribusi LPG umum