Izin Niaga Umum
Izin Niaga Umum adalah izin usaha niaga migas yang diberikan kepada badan usaha untuk melakukan penjualan minyak, BBM, gas bumi, atau hasil olahan kepada masyarakat luas tanpa pembatasan konsumen tertentu.Secara umum, pemegang INU Umum dapat:
Menjual BBM secara retail
Menyalurkan produk ke berbagai sektor
Memasarkan produk ke masyarakat umum
Memiliki jaringan distribusi lebih luas
Contoh:
SPBU umum
Penjualan BBM retail
Distribusi LPG umum