Kualifikasi perusahaan berdasarkan SIUP :
- Perusahaan Besar / SIUP Besar, adalah perusahaan yang memiliki Modal atau Kekayaan Bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau modal disetor dalam Akta Pendirian / Perubahannya diatas Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).
- Perusahaan Menengah / SIUP Menengah, adalah perusahaan yang memiliki Modal atau Kekayaan bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau Modal disetor dalam Akta Pendirian / Perubahaannya Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sampai Rp.10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah).
- Perusahaan Kecil / SIUP Kecil, adalah perusahaan yang memiliki modal disetor atau Kekayaan bersih diluar investasi tanah dan bangunan atau Modal disetor dalam Akta Pendirian/Perubahannya Rp. 50.000.000 (lima puluh Juta) sampai dengan Rp. 500.000.000 (lima ratus juta).
“Hubungi kami untuk permintaan surat penawaran / quotation dan formulir pendirian PT “
Tahapan Proses Pendirian PT
- Tahap 1. Pemesanan nama PT
- Tahap 2. Persetujuan Nama PT
- Tahap 3. Pembuatan minuta (draft) Akta Pendirian PT oleh Notaris
- Tahap 4. Pembuatan Akta Pendirian PT oleh Notaris
- Tahap 5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Tahap 6. NPWP-Nomor Pokok Wajib Pajak
- Tahap 7. Surat Keterangan Terdaftar Sebagai Wajib Pajak
- Tahap 8. Pengesahan Kemenhukum & HAM (SK Kehakiman)
- Tahap 9. SIUP-Surat Izin Usaha Perdagangan
- Tahap 10. TDP-Tanda Daftar Perusahaan
- Tahap 11.BNRI-Berita Negara Republik Indonesia (+/- 6 s/d 12 bulan setelah SK Kehakiman)
- Tahap 12. Legalisir fotokopi Akta pendirian oleh Notaris.
Tahapan Proses Pendirian PT
- Mempersiapkan 2 nama PT (1 sebagai alternatif) dan mengisi formulir pendirian PT
- Melampirkan foto copy KTP para pendiri perseroan (minimal 2 orang)
- Melampirkan foto copy KTP para pengurus (Direksi & Komisaris)
- Melampirkan foto copy KK pimpinan perusahaan
- Melampirkan foto copy Surat Kontrak/Sewa atau PBB tahun terakhir bukti kepemilikan tempat sesuai domisili perusahaan atau melampirkan foto copy Surat Keterangan dari pemilik gedung / kantor jika berdomisili di Gedung Perkantoran.
TAMBAHAN :
Melampirkan foto copy Undang-Undang Gangguan hanya untuk kegiatan usaha yaitu dipersyaratkan adanya UUG.
Biaya Pendirian PT
Paket Regular
No | Golongan | Biaya Proses per paket | Masa proses s/d TDP |
---|---|---|---|
Mulai tahap 1 s/d 12 | |||
1 | SIUP Besar | Rp. 12.000.000,-/Paket | 40 Hari |
2 | SIUP Menengah | Rp. 10.000.000,-/Paket | 40 Hari |
3 | SIUP Kecil | Rp. 9.000.000,-/Paket | 40 Hari |
Syarat pembayaran :
- 50% uang muka pada saat dokumen lengkap dan siap diproses
- 50% sisa pembayaran pada saat akan melakukan proses Tahap 7
Perpanjangan SIUP Perpanjangan / Buat baru Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP SIUP Kecil dan Menengah (perpanjangan atau baru) Rp.2.500.000,- Proses 10 hari SIUP Besar (perpanjangan atau baru) Rp.4.500.000, Proses 10 hari.