AFITA CONSULTANT – Strategic Partner in Licensing & Compliance
Perizinan / Legalitas Usaha
Sejak tahun 2009 hingga saat ini, kami secara konsisten berupaya untuk selalu mengikuti perkembangan prosedur dan peraturan administrasi di Indonesia yang selalu berubah – ubah dari masa ke masa. Selain itu, komitmen kami ini memungkinkan untuk kami menjadi jembatan yang dapat di andalkan antara pemerintah dan perusahaan. Selain itu kami juga memfasilitasi dokumentasi, sertifikasi serta legalitas / perizinan usaha, yang merupakan prasyarat penting untuk berpartisipasi dalam tender.
Layanan kami meliputi mendirikan perusahaan di Indonesia dan mempersiapkan bisnis perusahaan Anda dalam hal dokumentasi, legalitas, dan persyaratan tender untuk berbagai lingkup bisnis. Termasuk perizinan sebagai kontraktor, minyak dan gas, pertambangan, perdagangan, pemasok, ketenagakerjaan, inspeksi NDT, fabrikasi, konsultasi, farmasi dan perijinan di bidang industri lainnya, baik untuk perusahaan lokal maupun perusahaan asing. Dari mendirikan perusahaan Anda hingga mempersiapkan perizinan berusaha dan sertifikat Anda, juga perpajakan badan usaha anda.
Kenapa Mengurus Perizinan Di CV Afita Consultant ?
Berikut adalah perizinan yang bisa kami bantu :
- Persetujuan Lingkungan
- STP Keagenan
- SILO
- SIUJS
- PI Besi atau Baja
- PI TPT
- PIRT
- IDAK
- Izin Reklame
- Izin Edar
- Izin Reklame
- Visa & Kitas
- WLKP
- SIUJS
- IMDG
Perizinan lainnya? Hubungi kami!
