Perizinan

Perizinan / Legalitas Usaha

Sejak tahun 2009 hingga saat ini, kami secara konsisten berupaya untuk selalu mengikuti perkembangan prosedur dan peraturan administrasi di Indonesia yang selalu berubah – ubah dari masa ke masa. Selain itu, komitmen kami ini tidak hanya memungkinkan untuk kami menjadi jembatan yang dapat diandalkan antara pemerintah dan perusahaan, namun juga memfasilitasi dokumentasi, sertifikasi serta legalitas / perizinan usaha, yang merupakan prasyarat penting untuk berpartisipasi dalam tender.

Layanan kami meliputi mendirikan perusahaan di Indonesia dan mempersiapkan bisnis perusahaan Anda dalam hal dokumentasi, legalitas, dan persyaratan tender untuk berbagai lingkup bisnis, termasuk perizinan sebagai kontraktor, minyak dan gas, pertambangan, perdagangan, pemasok, ketenagakerjaan, inspeksi NDT, fabrikasi, konsultasi, farmasi dan perijinan di bidang industri lainnya, baik untuk perusahaan lokal maupun perusahaan asing. Dari mendirikan perusahaan Anda hingga mempersiapkan perizinan berusaha dan sertifikat Anda, juga perpajakan badan usaha anda.

Dibawah ini adalah perizinan yang bisa kami bantu :

  1. Izin Edar Alat Kesehatan
  2. Izin Edar Produk Alat Kesehatan
  3. Izin Reklame
  4. Izin Tinggal WNA

Call us :

sertifikasi

CV AFITA CONSULTANT
GRIYA PERMATA BLOK B / 5 CIBUBUR – INDONESIA
www.afitaconsultant.co.id