Lingkup Jasa Pelaksana Konstruksi
Jasa pelaksana konstruksi adalah pemberian jasa oleh orang pribadi atau badan (ahli profesional) di bidang pelaksanaan jasa konstruksi yang mampu melaksanakan kegiatannya untuk merealisasikan suatu hasil perencanaan menjadi bangunan atau bentuk fisik lain, termasuk di dalamnya pekerjaan konstruksi terintegrasi.
Daftar Bidang Jasa Pelaksana Konstruksi
Klasifikasi, Sub Klasifikasi dan Lingkup Pekerjaan Jasa Pelaksana Umum Bangunan Gedung
Klasifikasi, Sub Klasifikasi dan Lingkup Pekerjaan Umum Bangunan Sipil
Klasifikasi, Sub Klasifikasi dan Lingkup Pekerjaan Jasa Spesialis Penyewaan Peralatan
Klasifikasi, Sub Klasifikasi dan Lingkup Pekerjaan Jasa Spesialis Pra-pabrikasi
Klasifikasi, Sub Klasifikasi dan Lingkup Pekerjaan Jasa Spesialis Persiapan
Klasifikasi, Sub Klasifikasi dan Lingkup Pekerjaan Jasa Pelaksana Spesialis Penyelesaian Bangunan
Klasifikasi, Sub Klasifikasi dan Lingkup Pekerjaan Jasa Pelaksana Spesialis Konstruksi Khusus
Klasifikasi, Sub Klasifikasi dan Lingkup Pekerjaan Jasa Pelaksana Spesialis Instalasi
Konsultasikan kepada kami lebih detail tata cara dan kemudahan proses sertifikasi dengan menghubungi kami di nomor di bawah ini :