Tag Archives: spesialis

DENDA BUJK TANPA SBUJK

Denda BUJK tanpa SBUJK – Semua Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK). Jika tidak, BUJK Anda bisa terkena denda. Besaran denda bagi BUJK yang tidak memiliki SBUJK aktif bervariasi sesuai dengan jenis BUJK dan pelanggarannya.   BUJK Nasional :   – Tanpa SBUJK: denda 10% dari nilai kontrak.   – SBUJK… Read More »