Pedagang Besar Farmasi
Dalam Peraturan Menteri ini yang di maksud dengan Pedagang Besar Farmasi, yang selanjutnya di singkat PBF adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. PBF adalah…
Baca Lebih Lanjut