
Service Fee :
Jasa pembuatan laporan keuangan dan neraca (versi pelaporan pajak) + Pengisian SPT pajak tahunan + pelaporan pajak tahunan.
- 4.000.000,- untuk Perusahaan yang baru berdiri kurang dari 2 tahun.4.500.000,- untuk Perusahaan yang sudah berdiri selama 2-5 tahun.
- 5.000.000,- untuk Perusahaan yang sudah berdiri diatas 5 tahun.
- Rp.1.000.0000,- s/d Rp.10.000.000,- Untuk Perusahaan yang memiliki PKP atau membuat faktur pajak / PPN (Pajak Pertambahan Nilai), tergantung dari omset, lokasi dan banyaknya cabang perusahaan.
- Untuk pengisian dan pelaporan SPT Massa / Pajak Bulanan Rp.500.000,-/bulan. Tetapi apabila Perusahaan baru atau belum ada transaksi Rp. 400.000,-/bulan.
CV AFITA CONSULTANT
GRIYA PERMATA BLOK B / 5 CIBUBUR – INDONESIA
TELP. 021 8225833 / 021 8202573
http://afitaconsultant.co.id
Email : afitaconsultant@gmail.com
