Contractor Safety Management System

CSMS adalah  Kompetensi Petugas Pengawas K3 Kontraktor, yaitu unit kompetensi yang berhubungan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja. CSMS diperlukan untuk mengawasi pelaksanaan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kontraktor. Oleh karena itu, seorang pengawas sistem manajemen K3 kontraktor (Contractor Safety Management System Supervisor) harus memiliki pengetahuan dan keahlian yang cukup dalam mengembangkan, menerapkan, serta mengawasi pelaksanaan sistem manajemen K3 kontraktor.

CSMS sangat penting bagi kontraktor, vendor dan suplier yang akan bergerak di lingkungan industri minyak dan gas. Selain itu, training CSMS juga penting bagi perusahaan untuk membantu pihak HSE dan user dalam mempersiapkan proses seleksi awal para kontraktor, vendor dan suplier yang akan melakukan pekerjaan di lingkungan mereka. CSMS wajib untuk masuk perusahaan besar / industri berisiko tinggi antara lain : Pertamina, PLN, migas, tambang, pabrik kimia, BUMN, atau industri berat.

Tanpa CSMS, kontraktor tidak bisa diverifikasi dan akan otomatis gugur dalam seleksi. Karena mereka beroperasi dalam industri dengan tingkat bahaya menengah–tinggi, mengikuti SMK3 PP 50/2012, dan sebagian besar sudah menerapkan ISO 45001.

Faktor Kinerja Keselamatan Kerja 

Faktor kinerja keselamatan kerja antara lain:

  • Safe working hours
  • Frequensi rate & Severity rate
  • Masalah-masalah Keselamatan Kerja
  • Laporan Kecelakaan, kerusakan, kejadian, nyaris celaka dan anomaly.
  • Pelatihan yang di adakan.

Alur Pembuatan Dokumen

  1. Tahap Pertama : Di tahapan ini Anda harus melengkapi beberapa persyaratan Pembuatan Dokumen CSMS, ijin kerja dan hal lainnya yang berhubungan dengan K3. Dalam tahap ini juga akan di rencanakan pembuatan rencana kerja yang sesuai.
  2. Tahap Kedua : Pada tahap ini, kami, sebagai jasa konsultasi Pembuatan Dokumen CSMS, akan mengarahkan Anda untuk menyiapkan dokumen berdasarkan dokumen sebelumnya yang telah disahkan.
  3. Tahap Ketiga : Setelah pekerjaan selesai, tahap berikutnya adalah pembuatan laporan berita acara yang berisi laporan pelaksanaan kerja.

Persyaratan

1. Dokumen legal

2. Profil perusahaan

3. Struktur organisasi

4. SK P2K3

5. Sertifikat-sertifikat

6. Dokumen BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

7. Sertifikat ISO dan SMK3 ( Jika ada )

 

Materi per pertemuan / online meeting

1. Persamaan persepsi requirement
2. Checking akhir


Need Consultation ? Feel free to contact us !

sertifikasi

CV AFITA CONSULTANT
GRIYA PERMATA BLOK B / 5 CIBUBUR – INDONESIA
www.afitaconsultant.co.id