
Cara Mendirikan PT & Syarat yang Harus Dilengkapi Terbaru 2020
Bentuk badan usaha yang paling dominan dan banyak dipilih oleh para pebisnis adalah Perseroan Terbatas (PT).
Jika Anda tertarik memilih jenis ubadan usaha ini, simak ulasan cara mendirikan PT, prosedur dan syarat yang harus dilengkapi berikut ini.
1. Fotokopi KTP, NPWP & KK para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang (1 orang Direktur dan 1 orang Komisaris )
2. Foto Direktur ukuran 3×4
3. Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
4. Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
5. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
6. Surat Keterangan RT / RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar jakarta
7. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman
8. Stempel Perusahaan
9. Pendiri (Direktur dan Komisaris) minimal terdiri dari 2 orang atau lebih
10. Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia
11. Siapkan minimal 2 alternatif Nama Perusahaan
12. Buatkan skema perusahaan yang isinya : – Susunan pemegang saham (pendiri wajib mengambil bagian dalam saham. – Pengurus terdiri dari Minimal 1 orang Direktur dan 1 orang Komisaris
– Menetapkan nilai Modal dasar
Konsultasikan kepada kami, prosedure pengajuan pendirian PT dan serahkan kepada kami skema pendirian PT anda.

CV. AFITA CONSULTANT
“The Best Solution For Your Business”
Griya Permata Blok B No 5
Bojong Kulur, Bogor 16969 – Indonesia
☏ 0218225833 ☏ 0218202573
081297000265
081293767276
081296820868
✉ afita_consultant@yahoo.co.id
“Since 2009 we helped more than 3000 companies”