Tag Archives: sbujk asing

SBU PMA

Dasar Hukum Proses SBU PMA berdasarkan atas Peraturan Menteri PU No.03/PRT/M/2016 tentang “Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Badan Usaha Jasa Konstruksi Penanaman Modal Asing” Kualifikasi Tingkat kualifikasi pada SBU PMA langsung diberikan Kualifikasi Besar 2 (B2).  Joint Venture PT. PMA yang akan melakukan kegiatan konstruksi di Indonesia wajib memilki partner lokal berbentuk PT yang sudah… Read More »