Tag Archives: PTK07

PTK 07

Di dalam Pedoman Tata Kerja / PTK 007 terbaru, terdapat revisi sbb : KKKS, Penyedia Barang/Jasa, dan Subkontraktor wajib menggunakan barang/jasa dalam negeri sebagaimana tercantum dalam Buku APDN; Untuk dapat tercantum di dalam buku APDN, KKKS, Penyedia Barang/Jasa, dan Subkontraktor harus mempunyai SKUP Migas (Sertifikat Kemampuan Usaha Penunjang). http://skkmigas.go.id/…/20…/06/PTK_007_Buku_Kedua_Rev_04.pdf SKUP MIGAS SKUP Migas adalah Surat… Read More »